Dengan senang hati membantu Anda. Bila ada pertanyaan jangan ragu untuk bertanya kepada Kami. Klik di bawah ini untuk memulai chat

Our Blog

Dampak Aturan Baru Negara Arab Saudi bagi Peserta Umroh

Arab Saudi, sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, terus melakukan pembaruan kebijakan demi meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan pengelolaan jutaan jamaah dari seluruh dunia. Menjelang musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Kebijakan ini mempengaruhi jadwal perjalanan, izin akses ke wilayah suci, serta tata kelola agen travel umrah.

 

Aturan Baru yang Ditetapkan
Beberapa kebijakan penting yang mulai diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi antara lain:

1.Batas Waktu Pelaksanaan Umrah
Pemerintah Arab Saudi menetapkan tanggal 13 April 2025 sebagai batas terakhir jamaah umrah diizinkan masuk ke negara tersebut. Sementara itu, 29 April 2025 ditetapkan sebagai batas waktu maksimal untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi. Setelah tanggal ini, hanya jamaah haji resmi yang diperbolehkan berada di Mekkah dan sekitarnya.

 

2.Penangguhan Izin Umrah via Aplikasi Nusuk
Platform resmi pemerintah, Nusuk, yang biasa digunakan jamaah untuk mengajukan izin umrah, akan ditutup sementara mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Dalam periode ini, tidak ada izin baru yang diterbitkan untuk kegiatan umrah.

 

3.Larangan Masuk ke Kota Mekkah Tanpa Visa Haji
Mulai 29 April, akses masuk ke kota suci Mekkah akan dibatasi hanya untuk:

-Penduduk resmi Mekkah

-Pemegang visa haji yang sah

-Petugas dengan izin kerja selama musim haji

-Hotel Tidak Boleh Terima Tamu Tanpa Visa Haji
-Seluruh pengelola hotel di Mekkah dilarang menerima tamu tanpa visa haji mulai akhir April hingga akhir musim haji, guna menghindari penumpukan jamaah tanpa izin.

 

4.Sanksi Bagi Agen Travel yang Melanggar
Agen travel umrah yang tetap memberangkatkan jamaah melewati batas waktu atau tanpa visa sah akan dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 430 juta) per pelanggaran.

Dampak Bagi Jamaah Umrah
-Penyesuaian Jadwal dan Pembatalan Keberangkatan
Jamaah yang merencanakan umrah di akhir April atau awal Mei terpaksa harus membatalkan atau menjadwal ulang keberangkatannya. Hal ini juga menyebabkan tingginya permintaan perubahan jadwal kepada agen perjalanan.

-Risiko Kerugian Finansial
Peserta yang belum mengetahui aturan ini bisa mengalami kerugian akibat pembatalan mendadak, termasuk tiket pesawat, akomodasi, dan biaya visa yang tidak bisa dikembalikan.

-Ketergantungan pada Agen Travel
Karena aturan yang semakin ketat dan teknis, jamaah semakin bergantung pada agen travel yang memahami sistem digital Arab Saudi, seperti platform Nusuk dan Muqeem.

-Peningkatan Edukasi dan Literasi Digital
Adanya sistem digital perizinan mendorong jamaah khususnya lanjut usia untuk lebih mengenal aplikasi resmi pemerintah Saudi. Edukasi dari pihak travel menjadi kunci agar jamaah tidak tertinggal informasi penting.

 

4.Solusi Bagi Jamaah dan Travel Umrah
Rencanakan Umrah Sebelum Batas Waktu
Jamaah disarankan merencanakan perjalanan minimal sebelum pertengahan April untuk menghindari aturan pembatasan.

 

5.Gunakan Agen Travel Terdaftar
Pastikan hanya menggunakan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) resmi dan berizin Kementerian Agama RI agar proses visa dan izin sesuai prosedur.

 

6.Pantau Informasi Resmi
Jamaah dan agen travel perlu mengikuti informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kemenag RI untuk memastikan update terbaru.

 

Kesimpulan
Aturan baru pemerintah Arab Saudi memberikan tantangan baru bagi pelaksanaan umrah, terutama dalam hal penjadwalan, legalitas dokumen, dan akses wilayah suci. Namun, kebijakan ini pada dasarnya ditujukan untuk menciptakan pengalaman ibadah yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Jamaah Indonesia perlu lebih cermat dan bijak dalam merencanakan perjalanan, dan agen travel dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ibadah umrah yang berkualitas dimulai dari perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan.

 

Kontak Kami


Alamat Email

hidayatur.id@gmail.com

Alamat

Jl. Pamanukan No.12, Antapani Kulon, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291

Phone number

+62 821-2028-2823 (Kang Abell) / +62 858-6058-6978 (Admin Hidayatur)